Wajib Tahu! Regulasi Umrah 2025 Awal Musim 1447 H

Oleh: H. Hasan Asy’ari (Manag Operasional Asshaffa Haramain )

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sahabat Asshaffa yang dirahmati Allah, seiring bergulirnya awal musim Umrah 1447 H (tahun 2025), sejumlah kebijakan baru resmi diberlakukan, baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dibuat demi keamanan, kesehatan, dan kenyamanan jamaah, serta kelancaran arus ibadah di tanah suci.

Sebagai penyelenggara perjalanan ibadah Umrah, Asshaffa Haramain merasa berkewajiban untuk menyampaikan informasi terbaru berikut ini:


1. Masa Berlaku Visa dan Kepulangan Jamaah

  • Visa Umrah 2025 berlaku maksimal 90 hari sejak diterbitkan.
  • Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas akhir kepulangan jamaah Umrah pada 15 Dzulqa’dah 1447 H. Jamaah yang masih tinggal di Saudi melewati tanggal tersebut akan dianggap overstayer dan terancam sanksi denda atau deportasi.
  • Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mewajibkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan jadwal pulang jamaah sesuai ketentuan.

2. Usia dan Kesehatan Jamaah

  • Tidak ada batas maksimal usia, namun jamaah lansia (di atas 65 tahun) diimbau membawa pendamping.
  • Jamaah wajib dalam kondisi sehat. Pemerintah Indonesia mewajibkan PPIU memastikan jamaah memiliki surat keterangan sehat bila memiliki penyakit komorbid.

3. Syarat Vaksinasi

  • Vaksin meningitis tetap wajib dan harus dibuktikan dengan buku kuning (International Certificate of Vaccination).
  • Jamaah wajib vaksin COVID-19 minimal dua dosis, dengan vaksin yang diakui Kerajaan Saudi. Saat ini, vaksin mRNA, viral vector, maupun protein subunit seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, dan beberapa lainnya masih diakui Saudi.
  • Bagi jamaah yang memiliki riwayat sakit berat atau komorbid, disarankan berkonsultasi lebih dulu dengan dokter dan membawa Surat Keterangan Layak Terbang.

4. Akomodasi dan Layanan Resmi

  • Pemerintah Saudi mewajibkan pemakaian akomodasi berizin resmi. Penggunaan apartemen atau akomodasi ilegal dapat menyebabkan deportasi atau sanksi kepada penyelenggara dan pihak terkait.
  • Semua pemesanan hotel, transportasi, hingga izin masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terintegrasi dalam platform resmi, seperti aplikasi Nusuk.
  • Pemerintah Indonesia juga mensyaratkan PPIU bekerja sama hanya dengan hotel dan transportasi resmi yang tercatat di Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

5. Transportasi Lokal

  • Seluruh pergerakan jamaah antar kota (Makkah – Madinah) dan ke miqat wajib memakai kendaraan resmi berizin.
  • Penggunaan kendaraan pribadi, taksi liar, atau sewaan tidak resmi dilarang keras demi keamanan dan pengawasan.

6. Pengaturan Ibadah Umrah Berulang

  • Saudi memperbolehkan Umrah berulang, tetapi setiap pelaksanaan harus didaftarkan melalui aplikasi resmi (Nusuk) untuk mengatur jadwal masuk ke Masjidil Haram demi mencegah kepadatan.
  • Pemerintah Indonesia mengingatkan jamaah agar bijak mengatur jadwal ibadah dan tidak memaksakan diri jika kondisi kesehatan tidak mendukung.

7. Pengetatan Aturan Keamanan

  • Aktivitas seperti mengambil video/foto berlebihan di area ibadah, membawa spanduk, atau aktivitas promosi dilarang keras di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
  • Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi denda hingga penahanan bagi pelanggaran aturan.
  • Pemerintah Indonesia mengimbau PPIU memberikan edukasi lengkap kepada jamaah soal aturan ini.

8. Kewajiban PPIU dalam Regulasi Indonesia

  • PPIU wajib memastikan jamaah:
    • Mendapatkan edukasi manasik Umrah sebelum keberangkatan ( minimal 3 kali di Asshaffa )
    • Terjamin hak-haknya sesuai standar pelayanan minimal yang diatur Kemenag RI.
    • Tidak terlantar di Saudi, termasuk dalam situasi force majeure.
  • Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaporan manifest jamaah secara online sebelum keberangkatan.

Komitmen Asshaffa Haramain

Asshaffa Haramain berkomitmen mematuhi seluruh regulasi terbaru, baik dari Pemerintah Saudi maupun Pemerintah Indonesia, demi kenyamanan dan keamanan jamaah. Tim kami siap mendampingi setiap proses mulai dari pendaftaran, persiapan dokumen, manasik, hingga pendampingan di tanah suci.

Kami berharap Semeton Asshaffa dapat mempersiapkan diri dengan baik—fisik, mental, dan administrasi—agar ibadah Umrah berjalan lancar dan penuh keberkahan.

Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita menuju Baitullah.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

H. Hasan Asy’ari
Manag Operasional Asshaffa Haramain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share Artikel :

Hubungi kami di : https://wa.me/6281803602797

Kirim email ke kamiasshaffa.haramain@gmail.com